Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri
Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAM-EMBA)
- Peraturan MA LAMEMBA No. 16 Tahun 2023 tentang Penyetaraan Akreditasi Internasional
- Peraturan LAMEMBA No. 15 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi
- Peraturan LAMEMBA No. 14 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi EMBA
- Peraturan LAMEMBA No. 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Surveilan
- Peraturan LAMEMBA No. 12 Tahun 2021 tentang Kemiripan Dokumen
- Peraturan LAMEMBA No. 2 Tahun 2021 tentang Tentang Mekanisme Akreditasi
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM-DIK)
- Peraturan LAMDIK No. 26 tahun 2023 tentang perbedaan skor asesmen lapangan dengan asesmen kecukupan, keputusan majelis akreditasi dan prosedur pemroresan banding atas keputusan LAMDIK tentang peringkat akreditasi
- Peraturan LAMDIK No. 25 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi pada Linkup Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan
- Peraturan LAMDIK No. 24 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan LAMDIK No. 22 tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi di LAM Kependidikan
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes)
- Peraturan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes Tentang Proses Akreditasi Program Studi Kesehatan
- Pemberitahuan Besaran Biaya Akreditasi Program Studi oleh LAM-PTKes
- Peraturan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes No. 001/PP/03.2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi untuk Program Studi Kesehatan